JAM MADRASAH

Pendataan EMIS Madrasah dimulai tanggal 19 Juli 2021, Ini Poin yang perlu diperhatikan

 info emis



Pendataan EMIS Madrasah dimulai tanggal 19 Juli 2021, Ini Poin yang perlu diperhatikan

1. Pendataan EMIS_Madrasah dimulai tanggal 19 Juli 2021

2. Penginputan data PPDB TP. 2021/2022 dilakukan tarik data pada jenjang sebelumnya, baik dari SD/MI dan fitur tambah siswa baru sesuai jenjang yang siswanya belum terdaftar serta tidak mempunyai NIK, NISN untuk jenjang RA/MI.

3. Fitur siswa tambah baru akan ada di akun kab.kota dengan persetujuan admin kanwil.

4. Siswa mutasi dari umum ke madrasah menunggu sinkronisasi system data base.

5. Siswa mutasi antar madrasah dilakukan di akun lembaga dengan mencetak bukti surat keterangan pindah dari emis.

6. Untuk siswa yang cuti/berhenti sekolah bisa di tarik atau di tambahkan di akun lembaga masing-masing asalkan statusnya non-aktif di sekolah lamanya.

7. Untuk lembaga yang sudah tidak aktif tetapi masih ada di database emis pengnonaktifan dilaporkan ke live agent dengan syarat ada konfirmasi daftar lembaga dan surat penutupan dari masing-masing UC-Kanwil sesuai data ijop.

8. Lembaga baru yang belum terdaftar di emis 4.0 data akan di ambil sesuai dengan usulan SK ijop yang sudh terbit SK ijopnya.

9. kalau ada kendala terkait emis 4.0 harap menghubungi ke live_agent dengan nomor antrian berlaku.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendataan EMIS Madrasah dimulai tanggal 19 Juli 2021, Ini Poin yang perlu diperhatikan"

Post a Comment