Alur Pengerjaan EMIS 4.0 Ada beberapa cara atau alur dalam pengerjaan EMIS 4.0
Jamune Madrasah - Selamat Datang Operator Madrasah, Emis Madrasah, Emis AFE, Emis Online, SIMPATIKA, Kepala Madrasah, Pengelola Madrasah, Pencari Info Kemenag, Info Kemendikbud, Para Guru Madrasah, pencari Buku Madrasah, Info Madrasah, Operator sekolah, pengelola pengajuan PIP, Pengelola Dana BOS, Pencari Surat Edaran, Pencari Juknis, Pencari Panduan, Proktor, Tekhnisi AKM UBKD, Ujian AKM, Ujian UBKD, disini Jamune Madrasah Menyajikan Informasi Semoga Bermanfaat Buat Semua
Alur Pengerjaan EMIS 4.0
Ada beberapa cara atau alur dalam pengerjaan EMIS 4.0
1. Login Akun Operator
Silahkan login dengan akun Operator yang dipakai untuk akses EMIS pada semester kemarin, pastikan email dan password benar dalam penulisannya. Login EMIS dapat diakses melalui link https://emis.kemenag.go.id/login
2. Edit Data Kelembagaan
Yang pertama dilakukan oleh Operator setelah login adalah edit data kelembagaan, sesuaikan data lembaga dengan data yang Valid dan sesuai realitas.
Ada 2 hal yang harus diedit pada Kelembagaan, yaitu Identitas Lembaga dan Lokasi Lembaga
Caranya :
- Edit Identitas Lembaga
Login Emis => Kelembagaan => Identitas
Lengkapi data yang terdapat pada kolom identitas => Klik Simpan
- Edit Lokasi Lembaga
Login Emis => Kelembagaan => Lokasi
Lengkapi data yang terdapat pada kolom lokasi => Klik Simpan
3. Edit Lahan
Hal kedua yang harus dilakukan pada akun Operator adalah Edit Lahan. Isikan luas, kegunaan dan yang lainnya sesuai dengan data yang ada dan pastikan Valid.
Caranya :
Login Emis => Sarana Prasarana => Aset Tetap => Lahan.
Kemudian Klik arah panah kebawah (warna hijau) klik ubah
Silahkan diubah isian pada laman tersebut sesuai dengan keadaan di lembaga, setelah selesai klik simpan.
4. Ajukan Permintaan Persetujuan Perubahan Data
Setelah mengedit data lembaga dan lahan, hal yang harus dilakukan oleh Operator adalah mengajukan perubahan data yang nantinya akan disetujui/ ditolak oleh Kepala Lembaga pada Akun Kamad.
Caranya :
Login Emis => Dashbor => Kirim Permintaan Persetujuan.
Centang yang mau diajukan dan klik kirim.
5. Mendaftarkan Akun Kepala
Untuk EMIS 4.0 berbeda dengan yang sebelumnya, karena pada EMIS Baru ini Kepala memiliki akun tersendiri.
Caranya :
- Login Emis dengan akun Operator => Konfirmasi => Kelembagaan
- Salin /copy Kode Registrasi kemudian log out dari akun Operator, pada halaman login Emis isikan username dengan NIK Kepala dan password dengan Kode Registrasi => login
- Pada tampilan setelahnya silahkan perhatikan data kepala dan isikan email (tidak boleh sama dengan email Operator) beserta password (sesuaikan dengan permintaan pada laman password) kemudian Klik Selanjutnya => IYA
- Buka email yang dipakai pendaftaran Akun Kamad, lihat email masuk (email verifikasi dari emis) klik verifikasi email
Akun kepala sudah berhasil di daftarkan, kemudian anda akan dibawa ke dashbor akun kepala.
6. Persetujuan Permintaan Perubahan Data Oleh Kepala
Setelah melakukan pendaftaran akun Kepala anda bisa melakukan persetujuan pengajuan perubahan data yang dilakukan oleh Operator melakui akun Kepala.
Caranya :
Login akun kepala => dashbor
Kemudian Klik arah ke kanan (warna hijau) anda akan diarahkan ke laman persetujuan => klik Aksi => pilih Setuju untuk menyetujui pengajuan dan Tolak untuk menolak pengajuan.
Apabila Kepala Lembaga melakukan penolakan, maka harus dicantumkan juga alasan penolakan Pengajuan.
7. Konfirmasi Data Kelembagaan
Setelah 6 hal diatas sudah dilaksanakan maka langkah selanjutnya adalah Konfirmasi Data Kelembagaan melalui akun Operator.
Caranya :
Login akun Operator => konfirmasi => kelembagaan
Scroll kebawah dan centang kontak pernyataan => Konfirmasi Data Lembaga.
Itulah Alur Pengerjaan EMIS 4.0
Semoga bermanfaat
0 Response to "Alur Pengerjaan EMIS 4.0 Ada beberapa cara atau alur dalam pengerjaan EMIS 4.0"
Post a Comment