Rencana Jadwal Pelaksanaan Assesmen Nasional 2021
KEPESERTAAN AN 2021
SATUAN
PENDIDIKAN
SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, SMK/MAK,SDLB, SMPLB,SMALB, Paket A/Ula,Paket B/Wustha,Paket C/Ulya dan Sederajat
PESERTA
• Kepala satuan pendidikan(Kepsek);
• Seluruh Guru/Pendidik;
• Peserta didik: level 5, 8, 11
PEMILIHAN PESERTA DIDIK
• SD sederajat: maks 30 org dan cad 5 org
• SMP sederajat: maks 45 org dan cad 5 org
• SMA sederajat: maks 45 org dan cad a5 org
Satuan pendidikan yang melaksanakan AN adalah satuan pendidikan termasuk SILN dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
BIAYA PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL
• Komponen biaya untuk pelaksanaan Asesmen Nasional meliputi biaya persiapan dan pelaksanaan di ingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan.
• Biaya persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut Asesmen Nasional bersumber dari Anggaran Satuan endidikan, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang bersangkutan dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Biaya pelaksanaan Asesmen Nasional di Satuan Pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan perasional Sekolah (BOS) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian agama.
0 Response to "Rencana Jadwal Pelaksanaan Assesmen Nasional 2021"
Post a Comment